Syarat Sewa Rental Mobil Lepas Kunci

SYARAT SEWA MOBIL LEPAS KUNCI
Sebelum Pengambilan
- Penyewa harus membagikan kepada kami foto KTP/paspor
- Penyewa harus membagikan kepada kami foto SIM A
- Penyewa harus menujukkan tiket penerbangan PP (Pulang-Pergi) bagi yang transfer dari bandara
- Penyewa harus memberikan deposit sebesar 1.000.000 (sebagai jaminan asuransi kendaraan dan dikembalikan setelah pengembalian kendaraan)
- Penyewa yang berdomisili di tempat kota yang dia sewa, wajib menggunakan jaminan sepeda motor & STNK motor asli tersebut
Saat Pengambilan
- Penyewa harus menunjukkan KTP/paspor yang berlaku.
- Pengemudi harus berusia antara 18 – 75 tahun.
- Pengemudi harus menunjukkan SIM A atau SIM Internasional yang masih berlaku.
- Pengemudi harus sudah memiliki SIM A tersebut selama minimal 6 bulan
- Semua dokumen yang ditunjukkan harus asli, lengkap, berlaku, dan cocok dengan nama yang digunakan dalam pesanan.
Kebijakan Sewa Rental Mobil di ICANRENTACAR.COM
Pengunaan
- Biaya tambahan akan dikenakan untuk penjemputan dan pengembalian untuk daerah yang jauh dari bandara dan pusat kota
- Biaya tambahan akan dikenakan untuk peralatan khusus, termasuk namun tidak terbatas pada kursi bayi, GPS, atau ban serep.
- Penyewa tidak boleh merokok di dalam mobil.
- Penyewa tidak boleh membawa hewan peliharaan di dalam mobil.
- Penyewa tidak boleh mengalihkan, menyewakan, memberikan, atau menjadikan mobil sebagai jaminan kepada pihak lain.
- Penyewa hanya boleh menggunakan mobil untuk keperluan pribadi atau bisnis. Penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
- Penyewa tidak boleh mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol atau zat lain yang dapat mengganggu kesadaran.
- Penyedia berhak mengambil kembali mobil jika penyewa menggunakan mobil untuk balapan, melanggar hukum, atau untuk tujuan lainnya selain domestik dan sosial.
- Penyewa tidak boleh mengemudikan mobil ke jalanan atau daerah yang berbahaya.
- Penyewa harus segera menghubungi penyedia jika terjadi kecelakaan.
Pengembalian
- Penyewa harus mengembalikan mobil dengan volume bensin yang sama dengan saat mobil diterima.
- Penyewa yang mengembalikan mobil dengan volume bensin lebih sedikit dari yang diterima akan dikenakan biaya untuk menutupi selisihnya.
- Penyewa harus mengembalikan mobil dalam kondisi yang sama dengan kondisi saat mobil diterima.
- Penyewa harus mengembalikan mobil selambat-lambatnya pada waktu selesai rental yang tertera pada dokumen penyerahan kendaraan yang dibawa petugas ICAN RENT CAR
- Penyewa bertanggung jawab untuk biaya penggantian atau perbaikan atas kehilangan atau kerusakan terhadap STNK, kunci mobil, aksesoris, dan alat mobil, termasuk namun tidak terbatas pada tape dan tools set.
- Penyewa bertanggung jawab atas semua denda parkir, lalu lintas, dan lainnya yang terjadi akibat pelanggaran hukum selama periode rental.
- Kami berhak untuk tidak mengembalikan deposit jika mobil rusak atau jika penyewa melanggar hukum selama periode rental.
- Kami tidak bertanggung jawab atas barang yang tertinggal di mobil setelah penyewa mengembalikan mobil kepada penyedia.
Overtime
- Penggunaan lebih dari 24 jam per hari rental akan dikenakan biaya overtime.
- Overtime yang melebihi 4 jam akan dikenakan biaya satu hari rental.
- Penyewa harus mengembalikan mobil selambat-lambatnya pada waktu selesai rental yang tertera pada dokumen penyerahan kendaraan yang dibawa petugas ICAN RENT CAR
Refund & Reschedule
- Refund penuh akan diberikan jika Anda membatalkan pesanan lebih dari 24 jam sebelum waktu pengambilan.
- Reschedule harus dilakukan paling lambat 24 jam sebelum waktu pengambilan. Biaya reschedule adalah Rp50.000.
- ICAN RENT CAR berhak menolak rental jika Syarat Rental tidak dipenuhi.
Asuransi
- Jika terjadi kecelakaan, penyewa diwajibkan untuk menyerahkan kepada penyedia semua dokumen yang dibutuhkan oleh perusahan asuransi, termasuk namun tidak terbatas pada KTP/paspor dan SIM A mereka.
- Penyewa wajib menanggung beban biaya Risiko Sendiri sebesar Rp500.000 untuk setiap kejadian kecelakan (per panel).
- Penyewa wajib menanggung Biaya Risiko Kehilangan (Total Lost Risk) sebesar Rp 6.000.000 jika mobil hilang.