menu expand_more
language
  • English
  • Indonesia
search
close

Hotline
+6281370423078

Whatsapp
+6281370423078

Kantor Kami
Jl. Sultan Serdang..

ASURANSI SEWA MOBIL DI ICAN TRANSPORT

Panduan Lengkap Tentang Asuransi Sewa Mobil di Ican Transport: Perlindungan dan Tanggung Jawab Penyewa

Jika Anda sedang mencari tempat penyewaan mobil yang terpercaya dengan berbagai pilihan perlindungan asuransi, Ican Transport adalah pilihan yang tepat. Sebagai perusahaan penyewaan mobil yang bertanggung jawab, Ican Transport menawarkan berbagai opsi asuransi sewa mobil untuk memberikan rasa aman selama Anda menggunakan layanan mereka. Namun, penting untuk memahami dengan jelas kebijakan asuransi yang diterapkan, terutama mengenai jenis asuransi yang mencakup kerusakan total (TLO) dan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh penyewa.

Kami memberikan penjelasan rinci mengenai asuransi yang digunakan di Ican Transport, termasuk penggunaan asuransi TLO (Total Loss Only), ketentuan terkait biaya perbaikan, serta kewajiban penyewa selama mobil yang disewa mengalami kerusakan atau membutuhkan perbaikan.

asuransi-sewa-mobil

Jenis Asuransi yang Ditawarkan oleh Ican Transport

Ican Transport menawarkan asuransi jenis TLO (Total Loss Only) yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan total atau kehilangan kendaraan yang disewa. Sebagai penyewa, Anda dapat merasa lebih aman dengan mengetahui bahwa jika mobil yang Anda sewa mengalami kerusakan besar atau hilang akibat kecelakaan atau pencurian, perusahaan penyewaan akan menanggung sebagian besar biaya yang diperlukan.

Namun, perlu dicatat bahwa asuransi TLO ini memiliki batasan yang perlu diperhatikan oleh setiap penyewa. Asuransi TLO tidak menanggung kerusakan minor, seperti goresan pada bodi mobil, kerusakan kaca, atau perbaikan akibat kelalaian. Hal ini berarti bahwa jika kendaraan mengalami kerusakan yang tidak memenuhi kriteria kerusakan total, Anda sebagai penyewa tetap bertanggung jawab untuk menanggung biaya perbaikan tersebut.

Apa yang Termasuk dalam Asuransi TLO di Ican Transport?

  1. Kerusakan Total atau Kehilangan Kendaraan
    Jika mobil yang Anda sewa mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan atau kehilangan (misalnya, kendaraan dicuri), asuransi TLO akan menanggung sebagian besar biaya perbaikan atau penggantian kendaraan. Tentu saja, syarat dan ketentuan berlaku untuk klaim asuransi ini, yang biasanya mencakup kondisi bahwa penyewa harus melaporkan kejadian tersebut dalam waktu yang ditentukan dan mengikuti prosedur klaim yang ditetapkan oleh Ican Transport.

  2. Penyewa Wajib Membayar Biaya Perbaikan untuk Kerusakan Minor
    Asuransi TLO tidak mencakup kerusakan minor seperti goresan atau benturan ringan. Jika mobil yang Anda sewa mengalami kerusakan semacam itu, Anda sebagai penyewa wajib menanggung biaya perbaikan secara langsung. Hal ini penting untuk diketahui, agar Anda dapat lebih berhati-hati saat mengemudi dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi baik.

  3. Tanggung Jawab atas Biaya Penangguhan Selama Mobil di Bengkel
    Selain biaya perbaikan, penyewa juga akan bertanggung jawab untuk membayar biaya penangguhan atau biaya sewa selama mobil yang disewa harus diperbaiki di bengkel. Jika kendaraan yang Anda sewa harus menjalani perbaikan atau pemulihan yang cukup lama, Ican Transport berhak meminta penyewa untuk membayar biaya sewa harian mobil yang tidak dapat digunakan selama masa perbaikan.

  4. Batasan Asuransi TLO
    Asuransi TLO memiliki batasan dalam hal jenis kerusakan yang ditanggung. Misalnya, kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian penyewa, seperti mengemudi dalam kondisi mabuk, pelanggaran hukum, atau penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan, tidak akan ditanggung oleh asuransi. Dalam hal ini, penyewa harus menanggung sepenuhnya biaya kerusakan atau kehilangan kendaraan.

Apa yang Tidak Ditanggung oleh Asuransi TLO?

Selain kerusakan minor, ada beberapa hal yang tidak akan ditanggung oleh asuransi TLO di Ican Transport:

  • Kerusakan akibat kelalaian penyewa: Misalnya, jika penyewa mengemudi dalam keadaan mabuk, melakukan pelanggaran hukum lalu lintas, atau menyebabkan kerusakan kendaraan akibat perilaku ceroboh.
  • Kehilangan atau kerusakan akibat tindakan kriminal: Jika kendaraan hilang atau rusak karena tindak kejahatan yang dilakukan oleh penyewa atau pihak lain yang tidak tercakup dalam klaim.
  • Kerusakan akibat bencana alam atau kejadian force majeure yang tidak tercakup dalam polis asuransi standar. Beberapa jenis kerusakan mungkin memerlukan asuransi tambahan untuk perlindungan terhadap bencana alam.

Tanggung Jawab Penyewa dalam Kasus Klaim Asuransi

Sebagai penyewa yang menggunakan kendaraan dari Ican Transport, Anda perlu memahami bahwa meskipun asuransi TLO memberikan perlindungan, Anda tetap memiliki tanggung jawab tertentu, antara lain:

  1. Melakukan Laporkan Kejadian Segera
    Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan pada mobil yang disewa, Anda wajib melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Ican Transport dalam waktu yang telah ditentukan. Biasanya, laporan harus dilakukan dalam waktu 24 jam setelah kejadian. Keterlambatan dalam melaporkan dapat mengakibatkan klaim asuransi ditolak.

  2. Menanggung Biaya Perbaikan Kerusakan Minor
    Seperti yang sudah dijelaskan, asuransi TLO hanya mencakup kerusakan total atau kehilangan kendaraan. Untuk kerusakan minor, seperti goresan atau kerusakan akibat benturan ringan, penyewa harus membayar biaya perbaikan tersebut secara penuh.

  3. Biaya Penangguhan Selama Mobil di Bengkel
    Jika kendaraan yang Anda sewa memerlukan perbaikan yang cukup lama, Anda akan dikenakan biaya penangguhan atau biaya sewa harian selama mobil tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, penting bagi penyewa untuk memastikan mobil selalu dalam kondisi baik dan berhati-hati saat mengemudi.

Biaya Perbaikan dan Biaya Penangguhan Kredit Selama di Bengkel di Ican Transport

Saat menyewa kendaraan melalui Ican Transport, ada beberapa tanggung jawab yang harus dipahami oleh penyewa, terutama terkait dengan biaya perbaikan dan biaya penangguhan kredit (biaya sewa harian) jika mobil yang disewa mengalami kerusakan atau harus menjalani perbaikan di bengkel. Memahami kedua biaya ini penting untuk menghindari kebingungannya dan agar penyewa siap dengan kewajiban finansial yang mungkin timbul selama masa sewa. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai kedua jenis biaya tersebut.

1. Biaya Perbaikan

Biaya perbaikan merujuk pada biaya yang harus dibayar oleh penyewa ketika mobil yang disewa mengalami kerusakan, baik akibat kecelakaan atau kerusakan lainnya yang terjadi selama masa sewa. Biaya ini mencakup semua jenis kerusakan yang tidak ditanggung oleh asuransi TLO (Total Loss Only), atau yang disebabkan oleh kelalaian penyewa.

Jenis Kerusakan yang Mengarah pada Biaya Perbaikan:

  • Kerusakan Minor: Kerusakan yang tidak memenuhi kriteria kerusakan total, seperti goresan di bodi mobil, kerusakan pada kaca, benturan ringan, atau kerusakan pada bagian interior kendaraan. Ini adalah jenis kerusakan yang sering kali akan ditanggung oleh penyewa, bukan oleh asuransi.
  • Kerusakan akibat kelalaian penyewa: Jika mobil rusak akibat kelalaian atau tindakan ceroboh penyewa, seperti mengemudi dalam kondisi mabuk, mengabaikan aturan lalu lintas, atau membawa mobil ke tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya, penyewa harus menanggung biaya perbaikan tersebut.

Prosedur Pembayaran Biaya Perbaikan:

  • Estimasi Biaya: Setelah mobil dikembalikan dan ditemukan adanya kerusakan, pihak Ican Transport akan melakukan penilaian dan memberikan estimasi biaya perbaikan kepada penyewa. Estimasi ini mencakup biaya bahan, upah teknisi, dan biaya lainnya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan.
  • Pembayaran oleh Penyewa: Penyewa diharuskan membayar biaya perbaikan dalam waktu tertentu setelah klaim disetujui. Biasanya, pembayaran dilakukan langsung ke Ican Transport atau bengkel yang bekerja sama dengan mereka.

Contoh Kasus Biaya Perbaikan: Misalkan mobil yang disewa mengalami goresan pada sisi pintu akibat penyewa yang tidak sengaja menabrak tiang saat parkir. Biaya perbaikan akan mencakup pengecatan dan penghalusan goresan tersebut. Biaya ini tidak ditanggung oleh asuransi TLO, sehingga penyewa harus menanggung seluruh biaya perbaikan tersebut.

2. Biaya Penangguhan Kredit Selama di Bengkel

Biaya penangguhan kredit atau biaya sewa harian adalah biaya yang harus dibayar oleh penyewa jika kendaraan yang disewa harus menjalani perbaikan yang memerlukan waktu cukup lama, dan selama periode tersebut kendaraan tidak dapat digunakan.

Mengapa Biaya Penangguhan Kredit Dikenakan?

Biaya penangguhan kredit dikenakan karena kendaraan yang disewa tidak dapat digunakan oleh penyewa selama proses perbaikan berlangsung. Karena mobil masih menjadi milik Ican Transport, perusahaan ini tetap mempertahankan status kendaraan sebagai bagian dari kontrak sewa. Oleh karena itu, biaya sewa harian yang seharusnya dibayar oleh penyewa untuk penggunaan kendaraan tersebut tetap berlaku selama mobil berada di bengkel.

Prosedur Pembayaran Biaya Penangguhan Kredit:

  • Biaya Sewa Harian: Biaya penangguhan kredit umumnya dihitung berdasarkan biaya sewa harian yang telah disepakati dalam kontrak. Namun biayanya 80% dari Total Harian Misalnya, jika Anda menyewa mobil dengan tarif Rp 500.000 per hari, dan mobil tersebut membutuhkan waktu perbaikan selama 5 hari, maka Anda harus membayar biaya sewa sebesar Rp 2.000.000 untuk 5 hari tersebut, meskipun mobil tidak dapat digunakan selama perbaikan.
  • Durasi Perbaikan: Durasi perbaikan kendaraan akan menentukan total biaya penangguhan kredit yang harus dibayar oleh penyewa. Semakin lama perbaikan, semakin tinggi biaya yang harus dibayar.

Contoh Kasus Biaya Penangguhan Kredit: Misalnya, mobil yang disewa mengalami kerusakan parah pada mesin akibat kecelakaan, yang memerlukan waktu perbaikan selama 7 hari. Jika tarif sewa harian mobil tersebut adalah Rp 500.000, maka selama 7 hari perbaikan, penyewa harus membayar biaya penangguhan sebesar Rp 2.800.000 meskipun mobil tidak dapat digunakan dalam periode tersebut.

Perhitungan Biaya Penangguhan Kredit:

Biaya penangguhan kredit dihitung berdasarkan 80% tarif sewa harian yang telah disepakati dalam kontrak sewa. Jika ada keterlambatan atau waktu perbaikan yang lebih lama dari yang diperkirakan, biaya ini akan terus dikenakan selama kendaraan tidak dapat digunakan.

Aturan dan Pertanggungan Asuransi Sewa Mobil di Ican Transport

Ican Transport menyediakan asuransi kecelakaan All-Risk untuk kendaraan yang disewa, dengan berbagai ketentuan mengenai tanggung jawab penyewa atas kerusakan atau kehilangan. Harga sewa mobil lepas kunci atau setir sendiri yang tertera sudah termasuk biaya pertanggungan asuransi, namun dengan kebijakan dan ketentuan tanggung jawab own risk sebagai berikut:

1. Kecelakaan Minor

Kecelakaan minor mencakup kerusakan mobil atau bagian-bagian mobil, seperti lecet, penyok kecil hingga sedang pada bodi mobil yang tidak mempengaruhi performa kendaraan secara signifikan. Jika terjadi kecelakaan minor, penyewa akan dikenakan biaya klaim asuransi dan biaya administrasi sebesar Rp. 500.000 per kejadian, ditambah dengan biaya sewa 1 hari mobil bersangkutan.

2. Kecelakaan Major

Kecelakaan major mencakup kerusakan yang lebih serius pada mobil, seperti bodi penyok, berlubang, patah, pecah, atau lepas, yang memerlukan perbaikan segera dan memakan waktu yang cukup lama. Dalam hal ini, penyewa diwajibkan untuk membayar biaya klaim asuransi sebesar Rp. 500.000 per kejadian, ditambah biaya ganti rugi kehilangan penghasilan sewa mobil selama proses perbaikan yang berlangsung di bengkel. Minimum masa perbaikan 3 hari dan maksimum 2 bulan sewa mobil yang bersangkutan.

3. Kerusakan Sengaja atau Tidak Sengaja

Jika terjadi kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan mobil yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti melanggar lalu lintas, ban bocor/kempes, ban rusak akibat pemakaian, kelebihan beban, kendaraan yang diterjang banjir, penggunaan di medan ekstrem/off-road, atau membawa barang berbahaya, maka kerusakan ini tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi. Penyewa sepenuhnya bertanggung jawab atas biaya perbaikan kendaraan tersebut.

4. Kerusakan Interior/Kabin Mobil

Jika terjadi kerusakan pada interior atau kabin mobil, baik disengaja maupun tidak disengaja, seperti bagian yang patah/pecah, terbakar, atau terdapat noda permanen (misalnya tinta, tatoo), bau menyengat (rokok, durian, muntahan), atau membawa hewan peliharaan yang meninggalkan bau tidak sedap, maka biaya pemulihan atau penggantian bagian interior akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa. Biaya minimum untuk pemulihan interior adalah Rp. 500.000, ditambah biaya sewa 1 hari mobil bersangkutan.

5. Kehilangan Mobil atau Bagian dari Mobil

  • Kehilangan Bagian Mobil: Jika ada bagian mobil yang hilang, penyewa diwajibkan membayar biaya klaim asuransi sebesar Rp. 500.000 per kejadian.
  • Kehilangan Mobil: Jika kendaraan hilang selama masa sewa, penyewa wajib melaporkan kehilangan tersebut ke kantor kepolisian untuk mendapatkan surat resmi kehilangan. Penyewa juga diwajibkan membayar klaim asuransi sebesar Rp. 500.000, ditambah dengan biaya ganti rugi atas kehilangan pemasukan sewa mobil selama 3 bulan.

6. Kelalaian Penyewa

Kehilangan kunci mobil atau dokumen STNK selama masa sewa, yang disebabkan oleh kelalaian penyewa, akan menjadi tanggung jawab penyewa. Biaya dan jasa penggantian kunci atau dokumen tersebut sepenuhnya ditanggung oleh penyewa.

Catatan Penting: Semua klaim asuransi atau biaya ganti rugi yang terkait dengan kerusakan atau kehilangan akan dikenakan biaya tambahan yang harus dibayar oleh penyewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda memahami dengan baik aturan-aturan ini untuk menghindari biaya yang tidak terduga selama masa sewa mobil.

Dengan mengikuti ketentuan ini, Anda dapat menikmati layanan sewa mobil di Ican Transport dengan tenang, mengetahui bahwa kendaraan Anda dilindungi dengan asuransi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sewa Mobil di Kota lainnya

Kami tersedia di 34 Provinsi di Indonesia, memberikan jasa sewa mobil dengan pelayanan & kualitas kendaraan terbaik. Berikut kota-kota favorit wisatawan untuk rental mobil

Terbaik untuk Anda

Rental Land Cruiser Medan

Toyota Land Cruiser

  • auto_transmission Automatic
  • calendar_month 2022
  • local_gas_station Solar
  • airline_seat_recline_extra 6 Kursi
Sewa mulaiRp 15jt/12 hours
Alphard Gen 4

Alphard Gen 4

  • auto_transmission Automatic
  • calendar_month 2024
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 6 Kursi
Sewa mulaiRp 3,3jt/12 hours
Hilux Double Cabin

Toyota Hilux Double Cabin

  • auto_transmission Manual
  • calendar_month 2021
  • local_gas_station Solar
  • airline_seat_recline_extra 4 Kursi
Sewa mulaiRp 1,6jt/12 hours
Honda New BR-V

Honda New BR-V

  • auto_transmission Automatic
  • calendar_month 2023
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 7 Kursi
Sewa mulaiRp 450rb/hari
rental-innova-venturer-jakarta

Toyota Innova Reborn

  • auto_transmission Automatic
  • calendar_month 2020
  • local_gas_station Solar
  • airline_seat_recline_extra 7 Kursi
Sewa mulaiRp 600rb/hari
stargazer

Hyundai Stargazer

  • auto_transmission Automatic
  • calendar_month 2023
  • local_gas_station Bensin
  • airline_seat_recline_extra 6 Kursi
Sewa mulaiRp 450rb/hari